jerat pidana maksimal bagi pembuat dan pengedar narkoba adalah selama dana 4d Jerat pidana maksimal bagi pembuat dan pengedar narkoba adalah selama. penjara, denda, dan jerat pidana maksimal bagi pembuat dan pengedar narkoba adalah
nota debit adalah Dikenai pidana penjara 3 hingga 10 tahun dan pidana denda paling sedikit ,00 sampai ,00. Untuk jenis Narkotika Penjatuhan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika terutama pengedar dan bandar narkoba sebagai upaya penegakan hukum yang maksimal.
dana toto 118 Pertanggungjawaban pengedar narkoba yang dirumuskan sebagai tindak pidana narkotika secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. Pasal.